Al-Imam Fudhail bin Iyadh -wafat 187H- rahimahullahu ta’ala pernah bertanya kepada seseorang lelaki,
كَمْ أَتَتْ عَلَيْكَ؟ قَالَ : سِتُّونَ سَنَةً.
Berapa usiamu yang telah berlalu ?” Orang itu berkata, “60 tahun”.
قَالَ: فَأَنْتَ مُنْذُ سِتِّينَ سَنَةً، تَسِيرُ إِلَى رَبِّكَ يُوشِكُ أَنْ تَبْلُغَ.
Fudhail berkata, “Itu berarti semenjak 60 tahun engkau telah berjalan menuju Rabbmu, maka hampir saja engkau akan sampai.”
فَقَالَ الرَّجُلُ : إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
Orang itu berkata, “Inna lillah wa inna ilaihi raji’un.” (Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sungguh kita akan kembali kepadaNya) -seakan akan ia mengatakan, bahwa semua kita memang akan kembali kepada Allah-.
قَالَ الْفُضَيْلُ: أتعرف تفسيره؟
“Apa engkau memahami maksud kalimat itu?”, tanya Fudhail
تَقُوْل: أنا لِلَّهِ عَبْدٌ، وإِلَيْهِ رَاجِعٌ. فَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ لِلَّه عَبْدُ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ رَاجِعٌ؛ فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مَوْقُوفٌ, وَمَنْ عَلِمَ بِأَنَّهُ مَوْقُوفٌ فَلْيَعْلَمْ بِأَنَّهُ مَسْئُولٌ، وَمَنْ عَلِمَ أَنَّهُ مَسْئُولٌ فَلْيُعِدَّ للسُّؤَالَ جَوَابًا.
Fudhail berkata, “Maksud perkataanmu tadi, “Aku adalah hamba milik Allah, dan akan kembali kepadaNya”,
Siapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba Allah dan akan kembali kepada Allah; maka sadarilah bahwa ia pasti akan ditegakkan untuk berdiri di hadapan Allah.
Dan bila ia menyadari bahwa ia akan diberdirikan di hadapan Allah; maka hendaknya dia menyadari bahwa ia pasti akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban atas amal perbuatannya).
Dan kalau ia sudah menyadari bahwa ia akan ditanya; maka hendaknya ia mempersiapkan jawaban untuk pertanyaan tersebut.”
فَقَالَ الرَّجُلُ : فَمَا الْحِيلَةُ ؟ قَالَ: ”يَسِيرَةٌ“ قَالَ : مَا هِيَ؟
Orang itu berkata, “Bila keadaannya demikian beratnya, apakah ada jalan keluarnya?” Fudhail menjawab, “Jalan keluarnya sangatlah mudah.”
قَالَ: ” تُحْسِنُ فِيمَا بَقِيَ ، يُغْفَرُ لَكَ مَا مَضَى, فَإِنَّكَ إِنْ أَسَأْتَ فِيمَا بَقِيَ أُخِذْتَ بِمَا مَضَى وَمَا بَقِيَ.“
“Berbuat baiklah di sisa umurmu yang ada, niscaya dosa-dosa yang telah berlalu akan diampuni. Namun, jika kamu terus berbuat dosa pada umur yang masih tersisa, dikhawatirkan kamu akan disiksa karena dosa yang dahulu kamu lakukan dan dosa yang kamu tetap lakukan pada umur yang tersisa.”
📚 Sumber: Jami‘ul Ulum Wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali (jilid: 2/hal. 383)