Al Imam Ibnu Katsir as-Syafi’i -Ismail bin Umar (774H)- rahimahullahu ta’ala berkata,
وَلِهَذَا قَالُوا: إِنَّ الْمُذْنِبَ مُحْتَاجٌ إِلَى ثَلَاثَةِ أَشْيَاءَ: أَنْ يَعْفُوَ اللَّهُ عَنْهُ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ، وَأَنْ يَسْتُرَهُ عَنْ عِبَادِهِ فَلَا يَفْضَحُهُ بِهِ بَيْنَهُمْ، وَأَنْ يَعْصِمَهُ فَلَا يُوقِعُهُ فِي نَظِيرِهِ
“Oleh karena itulah, ulama mengatakan, seorang pendosa itu butuh kepada tiga perkara; 1) Allah memaafkan apa yang telah terjadi antara dia dengan-Nya. 2) Allah menutupi dosa-dosanya dari para hamba, sehingga Allah tidak membongkarnya di hadapan mereka. 3) Allah melindunginya agar ia tidak terjatuh ke dalam dosa yang lainnya.”
Sumber: Tafsir (QS. Al-Baqarah : 286)
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
Whatsapp alilmoe
Telegram Al-Hijri
Telegram alilmoe
Instagram al_ilmoe
Website alilmoe