HATI-HATI DARI SIFAT DAYYUTS!
¶ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”ثلاثةٌ لاَ يَدْخُلُوٍنَ الجَنَّةَ: العَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالدَّيُّوثُ، وَرَجُلَةُالنِّسَاء“
“Ada tiga yang tidak masuk surga; anak yang durhaka terhadap orang tuanya, “ad-Dayyuts”, dan wanita yang menyerupai laki-laki.”
📚 HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra (10/226) dan dishahihkan syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ (no. 3063) dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.
🔑 SYARAH HADITS:
🔖 “Tidak masuk Surga”
Ada dua penjelasan ulama terhadap makna hadits yang semisal ini,
a. Tidak masuk Surga karena menghalalkan dosa padahal dia mengetahui keharamannya.
Sehingga bila ia mati dalam keadaan tersebut, maka ia mati di atas dosa kekufuran, karena menghalalkan dosa termasuk dari pembatal keislaman.
b. Tidak masuk Surga bersama golongan yang pertama masuk ke dalamnya. Ia tertunda masuk ke dalam Surga karena ada dosa yang mesti dipertanggungjawabkan. Bila Allah berkehendak; maka ia akan dimaafkan, dan bila Allah berkehendak; maka ia akan disiksa karena dosanya.
🔖 “Anak yang durhaka”
Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Kabair (hal. 459) menjelaskan pengertian durhaka ialah,
العقوق أن يحصل لهما أو لأحدهما إيذاء ليس بالهين عُرْفاً.
“Durhaka itu ketika kedua orang tua atau salah satu dari keduanya mendapatkan gangguan (keburukan) yang tidak bisa dianggap kecil/ringan dari anaknya, menurut pengertian penduduk setempat.” Nadhratun Na‘im (jilid: 10/hlm. 5011-5012)
🔖 “Apa yang dimaksud dengan ad-Dayyuts? “
Secara bahasa, kalimat “dayyuts” berasal dari kata (الدِّياثَةِ). yang artinya (التَّذْلِيلُ) dikuasai/diperdaya.
Dan bisa juga bermakna (التَّسْهِيل والتليين) menggampangkan/melonggarkan
Sehingga dari makna secara bahasa inilah dinamakan seorang lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya sebagai “Dayyuts”. Karena ia bermudah-mudah dan melonggarkan semua perkara kepada mereka.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan makna “dayyuts” dalam sebuah hadits.
a. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ أَبَدًا : الدَّيُّوثُ وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ“. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ ، فَمَا الدَّيُّوثُ ؟ ، قَالَ :”الَّذِي لَا يُبَالِي مَنْ دَخُلُ عَلَى أَهْلِهِ“. قُلْنَا : فَمَا الرَّجُلَةُ مِنْ النِّسَاءِ ؟ قَالَ :”الَّتِي تَشَبَّهُ بِالرِّجَالِ“.
“Ada tiga orang yang tidak masuk surga: ad dayyuts, wanita yang ar rajulah dan pecandu khamr”.
Para sahabat bertanya: “wahai Rasulullah, adapun pecandu khamr kami sudah paham maksudnya, lalu apa makna ad dayyuts?”. Nabi bersabda: “yaitu orang yang tidak peduli siapa (saja lelaki yang bukan mahram) yang mendatangi anak-istrinya”.
Para sahabat bertanya lagi: “Lalu apa wanita yang ar rajulah itu?”. Nabi menjawab: “Wanita yang menyerupai laki-laki”
📚 HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (no.10800) dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib (no. 2367).
b. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits lain:
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
“Ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga. Pecandu khamr, anak yang durhaka pada orang tua dan “ad-Dayyuts”, yaitu orang yang setuju dengan “khabats” yang dilakukan oleh anak-istrinya”
📚 HR. Ahmad (no. 5372) dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dan dishahihkan syaikh al-Albani dalam Shahih Al Jami (no.3052)
🔓 Berdasarkan hadits-hadits ini ada dua keterangan dari para ulama tentang siapakah yang disebut dengan “dayyuts” sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits ini.
1.Dayyuts adalah seorang suami atau kepala keluarga yang membiarkan istri dan anaknya melakukan dosa-dosa keji (khabats) seperti, zina, homoseksual dsb.
Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala pernah ditanya,
لأن الديوث هو الذي يقر الفاحشة في أهله.
Karena “dayyuts” adalah orang yang membiarkan keluarga yang untuk melakukan dosa-dosa keji. Silsilah Fatwa liqaail Babil Maftuh (jilid: 2/48)
2.Dayyuts adalah seorang suami atau kepala keluarga yang membiarkan istri dan anaknya melakukan berbagai kemungkaran/dosa, baik itu berupa zina maupun pintu dan sarana menuju zina, seperti tabarruj (memperlihatkan kecantikan kepada yang bukan mahram), ikhtilath (campur baur lelaki dan wanita yang bukan mahram) .
Al Munawi rahimahullahu Ta’ala mengatakan,
أن الديوث ذَلَلٌ حتى رأى المنكر بأهله فلا يغيره
“Ad dayyuts adalah sebuah kerendahan, sehingga ketika ia melihat anak-istrinya melakukan kemungkaran ia tidak cemburu.” Faidhul Qadir (jilid: 3/hal. 327).
Al-Mula Ali al-Qari rahimahullahu Ta’ala berkata,
(والديوث) بتشديد التحتية المضمومة (الذي يقر) بضم أوله أي يثبت بسكوته (على أهله) أي من امرأته أو جاريته أو قرابته (الخبث) أي الزنا ، أو مقدماته. وفي معناه سائر المعاصي ، كشرب الخمر وترك غسل الجنابة ونحوهما،
Dayyuts adalah seorang yang membiarkan istri, budak, atau karib kerabat yang menjadi tanggungannya untuk berbuat “al-Khabats” yaitu zina atau mukadimah zina. Dan termasuk yang semakna dengannya, seluruh perbuatan dosa, seperti minum khamr, mengabaikan mandi janabah dan yang semisalnya
At-Thibi rahimahullahu ta‘ala berkata,
أي الذي يرى فيهن ما يسوءه ، ولا يغار عليهن ولا يمنعهن ، فيقر في أهله الخبث.
Dayyuts adalah seorang yang melihat/menyaksikan keburukan dosa dilakukan di tengah-tengah keluarganya, namun ia tidak mengingkari dan cemburu terhadap mereka, maka dia biarkan saja “al-Khabats” berada ditengah-tengah keluarganya. [Mirqotul Mafatih (jilid: 6/hal. 2390)]
🔖 Terlepas dari silang pendapat ulama dalam menjelaskan makna “dayyuts”, namun yang pasti seorang kepala keluarga yang membiarkan keluarga yang dinafkahinya untuk berbuat dosa, mempertontonkan dosa kepada orang lain, semua ini termasuk dari dosa besar. Wallahul mustaa’an
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
📱 Facebook Al Ilmoe:
https://www.facebook.com/share/BwmUfeJ3YKBu3uvD/?mibextid=qi2Omg
📟 Instagram al_ilmoe: https://instagram.com/al_ilmoe?igshid=ZDdkNTZiNTM=
📟 WA alilmoe:
https://whatsapp.com/channel/0029VaGNWYLDJ6H6tfpwSh0b
🌐 Website alilmoe :
🔖 Telegram alilmoe:
🔖 Telegram Al Hijri: